SELAMAT DATANG DI BLOG MI MUHAMMADIYAH KARANGLO CILONGOK "UNGUL IMTAK, IPTEK DAN PRESTASI, BERAKHLAK MULIA" لاحول ولا قوة إلا بالله
  • Para Juara Aksioma TA 2015-2016

    MI Muhammadiyah Karanglo Cilongok

  • Tenaga Pengajar

    MI Muhammadiyah Karanglo Cilongok

  • Pembekalan Tapak Suci

    MI Muhammadiyah Karanglo Cilongok

Jumat, 18 November 2016

Lebih baik nganggur daripada jadi guru di Muhammadiyah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ  ( محمد : 7)

Semalam, Saya mendapatkan sebuah tulisan yang berkaitan tentang keadaan keuangan Persyarikatan Muhammadiyah pada 1920 dengan nominal  0 yang diumumkan oleh Ketua Muhammadiyah saat itu K.H. Ahmad Dahlan. Dan K.H. Ahmad Dahlan pun memukul kentongan untuk mengumpulkan warga perihal tersebut, padahal saat itu Muhammadiyah harus menggaji guru dan karyawan di sekolah Muhammadiyah sebanyak 500 gulden. Dan dengan kedermawanannya, beliau melelang semua harta bendanya yang ada di rumahnya untuk Persyarikatan Muhammadiyah. Dan warga pun akhirnya membeli semua barang tersebut dengan total jumlah pembelian 4000 gulden. Di akhir masa lelang, para pembeli bukan malah membawa barang milik K.H. Ahmad Dahlan namun langsung keluar. Lalu Kiai menanyakan kepada para warga tersebut "Kenapa barangnya tidak dibawa, atau Saya antarkan ke rumah?" Warga pun menjawab, "Tidak usah Kiai. Itu uang untuk keperluan Muhammadiyah."
Begitulah ceritanya saat itu dalam Persyariktan Muhammadiyah, dan judul ini  terbersit karena kata-kata ini muncul dari kawan Saya di IMM, walaupun memang tanpa embel-embel "di Muhammadiyah". Entah apa gerangan maksud kawan ini, namun maksud dari judul yang Saya buat adalah menjadi guru adalah bukan pilihan untuk menjadi orang yang kaya apalagi di Muhammadiyah. Jika ingin kaya jangan jadi guru, jadilah pengusaha saja. Walaupun memang ada orang yang ambil enaknya saja, jadi guru iya digaji, nggak pernah masuk karena kesibukan usaha diluarnya. Dan ini bukan rahasia umum. Karena tidak dapat dinafikan lagi memang di zaman globalisasi saat ini uang, pangkat adalah segalanya.
Lalu kenapa Saya memilih menjadi guru di Muhammadiyah, bukan malah nganggur seperti judul yang Saya buat? Jawabannya ada pada Q.S. Muhammad ayat 7 diatas. Menganggur Saya artikan bukan tidak berpenghasilan namun tidak bekerja secara terikat, menjadi freelance jawabannya. Alhamdulillah, selama setahun Saya menjadi freelance desainer grafis dan PENGHASILAN MENJADI FREELANCE LEBIH BANYAK DARIPADA GAJI SAYA SEBULAN MENJADI GURU DI MUHAMMADIYAH. Karena menjadi guru di Muhammadiyah adalah bukan hanya saja tentang uang, jabatan tapi lebih kepada perkaderan, dakwah dan juga menambah ilmu.
Hari ini adalah Milad Muhammadiyah Ke-104 M. Selama kuliah, Saya aktif di ortom Muhammadiyah yaitu IMM. Menjadi bagian IMM adalah anugerah terbesar bagi Saya, IMM yang mempunyai tri kompetensi religiusitas, intelektualitas, dan humanitas benar-benar terpatri dalam hati. Kajian yang Saya ikuti di IMM sangat bervariasi mulai belajar ideologi kiri Karl Marx, Max Weber, Hegel sampai ikut kajian kitab Jurmiyah.
 
 
 
Dan alhamdulillah, setelah lulus Saya "DI PANGGIL" untuk mengajar di MI Muhammadiyah Karanglo. Di tempat yang baru Saya mengenal banyak sekali ortom. Karena di perguruan dasar dan menengah ada 3 ortom yang harus dibina yaitu Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) dan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (GKHW). Lengkap sudah sebagai orang yang paling cinta sama Muhammadiyah-karena tidak mungkin ikut Nasyiatul 'Aisyiyah dan 'Aisyiyah, hehehe.
 

 
Dan pilihan menjadi guru di Muhammadiyah bukan untuk alasan hanya mencari rezeki saja tetapi memilih mengajar di Muhammadiyah adalah pilihan untuk perkaderan, dakwah dan terus menuntut ilmu.
 
 
 
 

Minggu, 18 September 2016

Contoh SKPBM




SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH (MIM)
KARANGLO KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 020/KEP/V.4/AU/VII/2009
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

Menimbang     :     Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses kegiatan    belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Karanglo perlu menetapkan pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan.
Mengingat       :     1.   Undang – undang Nomor 2 Tahun 1989
                              2.   Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 1990
                              3.   Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara                                  Nomor 84 Tahun 1993
                              4.   Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Kepala Badan Administrasi Negara Nomor: 0433/P/1993,Nomor 25 Tahun 1993
                              5.   Program Kerja Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Karanglo Tahun Pelajaran 2010/2011

MEMUTUSKAN

Menetapkan    :
PERTAMA     :     Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar pada   Tahun pelajaran 2010/2011 seperti tersebut dalam lampiran I Keputusan ini.
KEDUA          :     Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas bimbingan seperti tersebut dalam lampiran II Keputusan ini.
KETIGA         :     Masing – masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah/Madrasah.
KEEMPAT     :     Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini, dibebankan pada anggaran yang sesuai.
KELIMA        :     Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini,akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
KEENAM       :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di        : Karanglo
Pada Tanggal        : 01  Juli 2010  

Kepala Madrasah
MI Muhammadiyah Karanglo




Sudiro, S.Pd.I
NIP. -








Lampiran I
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH MI MUHAMMADIYAH KARANGLO
Nomor            : 021/KEP/V.4/AU/VII/2009
Tanggal          : 01  Juli 2009

PEMBAGIAN TUGAS
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2009/2010

No
Nama/NIP
Gol Ruang
Jabatan
Jenis Guru
Tugas Mengajar
Jumlah Jam Mengajar
Ket
1.
Sudiro,S.Pd.I
Nip. -
-
Kepala Madrasah
GTT
IV – VI
15

2.
Salbiyah,A.Ma
NIP.150135485
VI/a
Wkil Kepala
Gr.Kls
III
24

3.
Kaminah
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
I
34

4.
Indri Astuti
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
VI
30

5.
Siti Sholikhah,S.Pd.I
NIP. 197807262007102003
II/b
Guru
Gr.Kls
V
33

6.
Imam Santoso,S.HI
NIP. -
-
Guru
Gr.Mt
III –VI
24

7.
Okti Nuruloh
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
II
33

8.
Siti Bariroh,A.Ma
NIP. 197607032007012027
II/b
Guru
Gr.Kls
I
34

9.
Nurul Amin
NIP. -
-
Guru
Gr.Pjs
I – VI
30

10.
Safriyani Hanifah,S.Ag
NIP. 197312302005012002
III/b

Guru
Gr.Kls
IV
33

11.
Kennyhira Yudha Wulandari,S.Pd
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
I
24

12.
Suladi
NIP. -
-
Penjaga
W.B
-
-

                                                                                                     
Karanglo, 01  Juli  2009

Kepala Madrasah
Mi Muhammadiyah Karanglo



SUDIRO,S.Pd.I
NIP. -


Lampiran I
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH MI MUHAMMADIYAH KARANGLO
Nomor            : 021/KEP/V.4/AU/VII/2010
Tanggal          : 01  Juli 2010

PEMBAGIAN TUGAS
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

No
Nama / NIP
Penugasan dalam bimbingan
Sasaran Bimbingan
Ket
1.
Sudiro,S.Pd.I
Nip. -
Membmbing, membina, melatih guru dalam proses kegiatan belajar mengajar
Membimbing guru
1.          Salbiyah,A.Ma
2.          Kaminah
3.          Indri Astuti
4.          Siti Solikhah,S.Pd.I
5.          Imam Santoso,S.HI
6.          Okti Nuruloh
7.          Siti Bariroh,A.Ma
8.          Nurul Amin
9.          Safriyani Hanifah,S.Ag.
10.      Kennyhira Y.W,S.Pd
11.      Suladi

2.
Salbiyah,A.Ma
NIP.150135485
Membantu Kepala Sekolah dalam membimbing guru dalam proses KBM, kokulikuler, ekstrakurikuler
Guru siswa

3.
Kaminah
NIP. -
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, TPQ, HW, bimbingan penyuluhan
Siswa

4.
Indri Astuti
NIP. -
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler,  ekstrakurikuler, TPQ, Koperasi, bimbingan penyuluhan, pramuka penggalang
Siswa

5.
Siti Sholikhah,S.Pd.I
NIP. 197807262007102002
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler,  ekstrakurikuler,  TPQ, Koperasi, bimbingan penyuluhan, UKS, HW
Siswa

6.
Imam Santoso,S.HI
NIP. -
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, Siswa, bimbingan penyuluhan,  Perpustakaan
Siswa

7.
Okti Nuruloh
NIP. -
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, TPQ, bimbingan penyuluhan, pramuka siaga
Siswa




No
Nama / NIP
Penugasan dalam bimbingan
Sasaran Bimbingan
Ket
8.
Siti Bariroh,A.Ma
NIP. 197607032007012027
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, TPQ, bimbingan penyuluhan, pramuka siaga
Siswa

9.
Nurul Amin
NIP. -
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, TPQ, bimbingan penyuluhan, pramuka penggalang
Siswa

10.
Safriyani Hanifah,S.Ag
NIP. 197312302005012002
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, TPQ, bimbingan penyuluhan, pramuka penggalang
Siswa

11.
Kennyhira Yudha Wulandari,S.Pd
NIP. -
Membimbing siswa dalam KBM, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, TPQ, bimbingan penyuluhan, perpustakaan
Siswa

12.
Suladi
NIP. -
Menjaga 7 K
Lingkungan siswa




Karanglo, 01  Juli 2010

Kepala Madrasah
MI Muhammadiyah Karanglo





SUDIRO,S.Pd.I
NIP. -






SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH MI MUHAMMADIYAH KARANGLO
Nomor            : 021/KEP/V.4/AU/VII/2010
Tanggal          :      Juli 2010

PEMBAGIAN TUGAS
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2010/2011

No
Nama/NIP
Gol Ruang
Jabatan
Jenis Guru
Tugas Mengajar
Jumlah Jam Mengajar
Ket
1.
Sudiro,S.Pd.I
Nip. -
-
Kepala Madrasah
GTT
IV – VI
13

2.
Salbiyah,A.Ma
NIP.150135485
VI/a
Wkil Kepala
Gr.Kls
III
24

3.
Kaminah
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
I
34

4.
Indri Astuti
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
IV – VI
24

5.
Siti Sholikhah,S.Pd.I
NIP. 197807262007102003
II/b
Guru
Gr.Kls
IV – VI
26

6.
Imam Santoso,S.HI
NIP. -
-
Guru
Gr.Mt
III –VI
18

7.
Okti Nuruloh
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
II
30

8.
Siti Bariroh,A.Ma
NIP. 197607032007012027
II/b
Guru
Gr.Kls
I
24

9.
Nurul Amin
NIP. -
-
Guru
Gr.Pjs
I – VI
24

10.
Safriyani Hanifah,S.Ag
NIP. 197312302005012002
III/b
Guru
Gr.Mp
IV – IV
24

11.
Kennyhira Yudya Wulandari,S.Pd
NIP. -
-
Guru
Gr.Kls
I, IV
24

12.
Suladi
NIP. -
-
Penjaga
W.B
-
-

                                                                                                     
Karanglo,      Juli  2010

Kepala Madrasah
Mi Muhammadiyah Karanglo



SUDIRO,S.Pd.I
NIP. -